Polisi di Lhokseumawe Larang Kapal Nelayan Angkut Wisatawan

Polisi di Lhokseumawe Larang Kapal Nelayan Angkut WisatawanFoto: istimewa

Lhokseumawe- Personil Satpolairud Polres Lhokseumawe melarang kapal nelayan membawa penumpang atau wisatawan di objek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

“Kami sudah mendatangi nelayan dan melarang mereka membawa pengunjung atau wisatawan dengan menggunakan kapal nelayan,” kata Kasat Satpolairud Polres Lhokseumawe, Ipda Edumanihar Siagian kepada HabaAceh.id, Jumat (28/4).

Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan objek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.

Pantauan HabaAceh.id dalam beberapa hari ini objek wisata pantai Ujong Blang, Kota Lhokseumawe ramai dikunjungi wisatawan. Lokasi itu dipastikan akan semakin ramai dikunjungi saat libur akhir pekan besok dan lusa.

“Kita juga meminta kepada para wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak-anak saat berenang di pantai,” jelasnya. 

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...