Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Tambang Ilegal di Geumpang
Foto: istimewa"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan," kata Winardy
Pidie - Kepolisian Daerah Aceh menangkap 3 pelaku tambang ilegal di Gampong Alue Empeuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Satu unit ekskavator telah diamankan.
Pengungkapan pada Sabtu (21/1) tersebut, sempat terjadi penghadangan oleh masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.
Mendapat tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.
"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan," kata Winardy, dalam keterangan yang diterima HabaAceh.id, Senin, (23/1)
Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.
Saat ini, kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Winardy menyebutkan, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.
Masyarakat diimbau agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir. (Muhammad Isa)








Komentar