Pj Gubernur Aceh Diminta Evaluasi BPMA dan BPKS
Foto: Rianza/HabaAceh.id."Ini saya pikir yang kita mau di sini ada evaluasi khusus terutama dari sisi manajemennya," kata Alfian.
Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk mengevaluasi kinerja dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Menurut Alfian, dua instansi vertikal tersebut selama ini sangat kurang berkontribusi dalam hal meningkatkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
"Ini saya pikir yang kita mau di sini ada evaluasi khusus terutama dari sisi manajemennya," kata Alfian dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (17/1).
Alfian menyebutkan, selama ini publik sangat jarang menyoroti soal manajemen yang ada di BPMA dan BPKS. Padahal, pagu anggaran yang dikelola oleh dua badan tersebut sangat besar.
Seperti BPMA, kata Alfian, anggaran yang dikelola melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mencapai Rp69 miliar. Namun yang diberikan untuk Aceh tidak mencapai Rp10 miliar.
"Kami melihat BPMA anggarannya rata-rata dari Dipa Rp69 miliar, jadi ini untuk honor, gaji dan operasional. Bisa dicek kontribusi yang diberikan kepada Aceh itu tidak sampai Rp10 miliar per tahun,” tuturnya.
Ia menuturkan, evaluasi ini penting dilakukan supaya dua badan tersebut tidak dibiarkan seenaknya begitu saja. Karena dua badan ini bukan tempat lapangan kerja.
"Hari ini Pj Gubernur punya kewenangan soal itu. Jadi bukan berarti melakukan evaluasi untuk menggantikan orang-orang, tapi proses evaluasi ini menjadi penting dan itu juga menjadi memudahkan publik untuk mengawasinya," ungkap Alfian.








Komentar