Petani Sawit di Aceh Tamiang Terima Sertifikat Hak Milik Gratis
Foto: HabaAceh.id/ZulfitraDalam program Verified Sourching Area (VSA), ditargetkan seluruh petani kelapa sawit di Aceh Tamiang yang diperkirakan sekitar 10.000 orang akan mampu menerapkan prinsip budidaya berkelanjutan dan berhasil mendapatkan sertifikat ISPO dan RSPO pada tahun 2025.
Aceh Tamiang - Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis. Penyerahan itu dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang saat Peringatan Hari Sawit Indonesia ke 111 di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (14/12).
"Semangat yang dibawa tahun ini adalah bentuk aksi nyata yang telah dilakukan Aceh Tamiang untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan dengan dukungan semua pihak yang berkontribusi di dalam perubahan ini," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil.
Penyerahan SHM gratis merupakan program redistribusi tanah dari Kementrian ATR/BPN, dengan jumlah 1.500 persil kepada petani kelapa sawit peserta program VSA, yang merupakan bagian dari target 5.000 persil SHM yang akan diselesaikan tahun 2023.
Selain itu, Pemkab Aceh Tamiang juga menyerahkan Surat Tanda Daftar Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) sejumlah 3.000 lembar, sekaligus penyerahan sertifikat kelapa sawit berkelanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada kelompok petani kelapa sawit Pesatri Desa Tenggulun.
Mursil menyebutkan Pemkab sejak tiga tahun terakhir telah menjalankan program besar untuk menjadikan Aceh Tamiang menjadi sebuah yurisdiksi yang diakui sebagai daerah yang telah menerapkan standar keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki.
Dalam program Verified Sourching Area (VSA), ditargetkan seluruh petani kelapa sawit di Aceh Tamiang yang diperkirakan sekitar 10.000 orang akan mampu menerapkan prinsip budidaya berkelanjutan dan berhasil mendapatkan sertifikat ISPO dan RSPO pada tahun 2025.
Cita-cita ini diawali dengan pendirian Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) pada akhir 2019 sebagai wadah tempat kolaborasi multi pihak untuk merumuskan rencana kerja dan pembagian peran untuk menjadikan Aceh Tamiang menjadi sebuah wilayah yang menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Unsur yang terlibat dalam PUPL merupakan perwakilan berbagai elemen seperti pemerintah, civil society atau CSO, petani, perusahaan serta dibantu beberapa lembaga nasional dan internasional seperti Yayasan IDH, Forum Konservasi Leuser, LTKL, Musimmas, Unilever, Pepsico serta beberapa perusahaan perkebunan lokal.
Melalui kolaborasi multi pihak, lajut Mursil, kita dapat bergotong royong dalam membangun sawit Indonesia tetap dalam koridor pembangunan berkelanjutan, yang ramah lingkungan serta memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat.
“Selain itu pula dengan kolaborasi ini kiranya mampu mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," demikian Mursil.
Peringatan Hari Sawit Indonesia ke 111 juga dirangkai dengan Expo Kelapa Sawit Berkelanjutan. Selain itu, ada juga Talkshow secara daring tentang Aksi Kolektif Menuju Kelapa Sawit Berkelanjutan.







Komentar