Pemilihan Ketua Koni Nagan Raya Diduga Tidak Transparan

Pemilihan Ketua Koni Nagan Raya Diduga Tidak TransparanFoto: Dokumen Pribadi
Ketua PBSI Nagan Raya, Khostalani.

Nagan Raya - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nagan Raya melakukan persiapan perencanaan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) tahun 2022. 
 
Berdasarkan Surat Keputusan Koni Aceh dengan Nomor : KEP 88 Tahun 2022 tentang Penunjukan Caretaker Koni Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 5 September 2022 yang berwenang mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Nagan Raya.
 
Ketua PBSI Nagan Raya, Khostalani mengatakan, dalam syarat yang tercantum pada pengumuman penjaringan dan penyaringan calon Ketua Koni Nagan Raya, tidak dicantumkan jenjang pendidikan dan status kewarganegaraan. 
 
Menurut Khostalani, jenjang pendidikan yang dimaksud adalah batas minimal tingkat pendidikan baik SLTP, SLTA ataupun Sarjana. Sedangkan status kewarganegaraan dibuktikan dengan melampirkan KTP/KK yang menerangkan kewarganegaraan Indonesia dan putra/i asli Nagan Raya. 
 
“Kita menginginkan pemimpin organisasi yang berkualitas dan jelas asal usulnya. Pendidikan menjadi modal utama dalam hal kepemimpinan. Jangan sampai kita mewariskan contoh yang tidak baik untuk generasi yang akan datang,” kata Ketua PBSI Nagan Raya, Khostalani, Sabtu (29/10/2022).
 
Khostalani menambahkan, bahwa siapapun yang menjadi Ketua KONI Nagan Raya harus mampu merangkul semua insan olahraga baik yang senior maupun yang junior. Tentunya semua cabor yang berada dibawah KONI Nagan Raya akan terus memberikan dukungan penuh demi kemajuan olahraga di Nagan Raya. 
 
“Kami meminta kepada Carateker untuk mengevaluasi syarat calon Ketua KONI Nagan Raya, supaya tidak ada yang indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Musyorkab KONI Nagan Raya,” tutup Khostalani.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...