Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Remaja di Simeulue Ditetapkan Jadi Tersangka
Foto: Dok, istimewaSimeulue – Seorang remaja di Simeulue Farhan (18) beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan oknum polisi berinisial Brigadir I, kini polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Penyidik menetapkan tersangka. Kalau salah dan tidak bersalahnya keputusan hakim,” kata Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda T Mayyudi, Senin (6/2).
Mayyudi menyebutkan, kasus yang menyeret Brigadir I itu masih berlanjut dan sudah dalam proses pemberkasan, untuk dilakukan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.
“Jika sudah rampung segera kita lakukan tahap I ke Kejari,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simeulue, Andri Gunawan, mengatakan pasca ribut dengan Farhan (18) oknum polisi tersebut juga sempat menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit.
“Benar Brigadir I sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, namun untuk keluhan dia dirawat kita belum tau pak. Dan saat ini sudah keluar dari rumah sakit,” ungkapnya.










Komentar