Breaking News

KIP Bener Meriah Sosialisasikan Tentang Penetapan Dapil

KIP Bener Meriah Sosialisasikan Tentang Penetapan DapilFoto: Dok, istimewa

"Dapil meliputi kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan dan setiap dapil paling sedikit 3 kursi, paling banyak 12 kursi," katanya.

Bener Meriah - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Aceh, menggelar sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRA/DPRD, dan DPRK dalam pemilihan umum tahun 2024.

Sosialiasi tersebut berlangsung digelar di ruangan serba guna kantor KIP Bener Meriah di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Rabu (15/3).

Ketua Divisi Tehnis KIP Bener Meriah, Hasanah menjelaskan, jumlah kursi anggota DPRK Bener Meriah masih 25 kursi berdasarkan keputusan KPU RI No 457 tahun 2022.  Jumlah alokasi kursi Dapil 1 meliputi Kecamatan Weh Pesam dan Bukit sebanyak 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Timang Gajah, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo sebanyak 7 kursi dan Dapil 3 meliputi Kecamatan Permata, Syiah Utama, Bandar, Bener Kelipah, Mesidah 10  kursi.

"Dapil meliputi kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan dan setiap dapil paling sedikit 3 kursi, paling banyak 12 kursi," katanya. 

Hasanah menyebutkan,  data yang diperlukan untuk penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/kota yaitu data kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan, data wilayah administrasi pemerintahan, peta wilayah administrasi pemerintahan.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pemilihan dan jumlah kursi. Semua perwakilan dari partai bisa memahami dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya," ujarnya.

Dijelaskannya,  penataan dapil dan alokasi kursi tersebut didasarkan pada tujuh prinsip yakni kesetaraan nilai suara, dan ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional. Kemudian, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...