NasDem Pindahkan Acara Silaturrahmi Bersama Anies ke Lapangan Pango
Foto: Ricardo/JPNN.com“Lapangan tersebut dilindungi oleh masyarakat Pango. Datang lah semua masyarakat Aceh ke sini, maka kita bersama dengan Anies dan kontrentrasi di area sekitar Kantor NasDem,” ujarnya.
Banda Aceh - Partai NasDem Aceh memindahkan kegiatan silaturrahmi dan jalan santai bersama Anies Baswedan ke Lapangan Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Keputusan itu diambil setelah izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin atau Taman PKA dicabut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Seni.
Ketua DPW Nasdem Aceh Teuku Taufiqulhadi mengatakan, kendati lokasi panggung utamanya dipindahkan, kegiatan bersama bakal calon presiden Anies Baswedan tetap berjalan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, yaitu 3 Desember 2022.
“Sesungguhnya demikian kami pindahkan ke Lapanggan Pango,” kata Taufiqulhadi, Kamis (1/12).
Ia menjelaskan, adapun alasan dipindahkannya lokasi tersebut ke Lapangan Pango supaya aksesnya lebih dekat dengan Kantor DPW Nasdem.
“Lapangan tersebut dilindungi oleh masyarakat Pango. Datang lah semua masyarakat Aceh ke sini, maka kita bersama dengan Anies dan kontrentrasi di area sekitar Kantor NasDem,” ujarnya.
Sementara, Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Suryo mengatakan, awalnya panitia pelaksana sudah mengajukan persyaratan yang lengkap sebelum Disbudpar Aceh secara tiba-tiba mencabut izin pemakaian tempat. Sehingga, pihaknya juga menarik kembali surat rekomendasi yang telah diajukan ke Polda Aceh.
“Dalam hal ini, Polresta kembali menarik surat rekomendasi yang telah diajukan ke Panitia Pelaksana dan Polda Aceh,” kata Suryo.
Lebih lanjut, kata Suryo, mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan di Lapangan Gampong Pango, saat ini panitia pelaksana sudah mengajukan surat permohonan kegiatan. Surat tersebut akan diproses di Polda Aceh.
“Perlu diketahui, Bahwa Panitia pelaksana telah mengajukan surat permohonan kegiatan yang sama dengan tempat lapangan bola kaki Desa Pango, dan ini surat permohonan izin keramaian telah diajukan, dan akan di proses ke Polda Aceh,” ungkap Suryo.









Komentar