Muzakarah MPTT Asean di Gorontalo Lahirkan Sejumlah Kesepakatan Penting
Foto: dok MPTT IndonesiaBanda Aceh — Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) Asia Tenggara (Asean) menggelar muzakarah ke 6 di Kabupaten Gorontalo. Muzakarah tersebut merupakan bagian dalam agenda Hari Ulang Tahun (HUT) Gorontalo ke 349.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Muzakarah MPTT yang dihadiri oleh ulama-ulama tasawuf se-Asia Tenggara itu melahirkan sedikitnya lima kesepakatan penting.
"Pertama, ajaran Tauhid Tasawuf dan Tauhid Sufi yang dikembangkan oleh MPTT-I adalah ajaran yang hak, yang berlandaskan alqur’an dan hadis sesuai aqidah ahlussunnah waljama’ah (asy’ariyah dan maturidiyah)," kata Nelson dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11).
"Pengamalan hukum syara’ sesuai dengan Mazhab Syafi’i dan 3 mazhab lainnya, dalam bertasawuf berdasarkan kepada ulama-ulama sufi yang muktabar seperti Imam Alghazali, Junaid Albaghdadi, Bahauddin Naqsyabandi, Yazid Albustami, Abdul Karim Al Jiili, Ibnu ‘arabi dan lainnya," tambahnya.
Kemudian, Ajaran Tauhid Tasawuf dan Tauhid Sufi yang dikembangkan oleh MPTT-I sangat dibutuhkan oleh semua kalangan, agar umat selamat dari kesyirikan dhahir dan batin.
"Hal ini sejalan dengan dasar negara kita, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Selanjutnya, dalam Muzakarah itu juga disepakati bahwa ajaran Tauhid Tasawuf dan Tauhid Sufi yang dikembangkan oleh MPTT-I dapat menjadi salah satu rujukan kurikulum dalam pendidikan nasional dalam mewujudkan revolusi mental.
"Agar karakter dan ketauhidan anak bangsa terbentuk sejak dini, merubah pola fikir dan karakter seseorang untuk lebih mencintai agama dan negara," kata Nelson.
Lebih lanjut, kata dia, MPTT-I membenarkan itab Insan Kamil sebagai kitab tasawuf yang muktabar. Serta kitab lainnya yang sejalan ialah Iqadhul Himam, Futuhul Makkiyah, Tuhfatul Mursalah, Majmu’ Rasail, Ihya Ulumuddin, Jauhar Haqaiq, Manzilis Saiirin dan kitab tasawuf kesufian lainnya.
"Hal itu sesuai dengan Keputusan Hasil Kajian Komisi LPBKI Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor : 306/LPBKI-MUI/IX/2020," jelasnya.
Terakhir, dalam Muzakarah MPTT tingkat Asia Tenggara tersebut disepakati, bahwa MPTT-I tidak ada penyimpangan di dalamnya, karena yang diperjuangkan MPTT-I merupakan jabaran daripada rukun agama yang ke-3 yaitu rukun ihsan.
"Dan dakwah MPTT-I adalah dakwah Islam Washati sebagaimana misi dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyebarkan Islam rahmatan lil’alamin di seluruh wilayah Nusantara," ungkapnya.
Pada Muzakarah ke 6 ini hadir sejumlah ulama-ulama tasawuf Asia Tenggara, di antaranya Abuya Syekh haji Amran Waly al Khalidy (Hadharatussyaikh/Murabbi Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Asia Tenggara), Sidi Syeikh Rohimuddin Nawawi Al Bantani (Ketua Kerukunan Ulama Nusantara), KH Syeikh Zein Zarnudji (Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Hikam Cibinong, Jawa Barat), KH Ali M Abdillah (Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat), Syekh Mohd. Sofian bin Mohd Farid (Pengurus Madrasah Darul Ulum Al-ittihadiyah Malaysia) dan Syekh Johari Mohd Al Muari (Ulama Malaysia).
Sebagaimana informasi, Muzakarah Tauhid Tasawuf tingkat Asean tersebut sudah terselenggara sebanyak sembilan kali. Pertama dilaksanakan di Meulaboh, Aceh Barat pada tahun 2010.
Kemudian, di Malaysia pada tahun 2012, di Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2014, Bogor tahun 2016 dan di Banda Aceh tingkat Internasional pada tahun 2018.
Selanjutnya, di Gorontalo pada tahun 2017 dan 2019. Lalu di Batam pada tahun 2020 dan pada 2022 kembali dilaksanakan di Gorontalo. Kemudian, untuk yang akan datang kegiatan muzakarah tingkat Asean akan diadakan kembali di Sumatera Utara.




Komentar