Breaking News

KKR Aceh: Pemulihan Korban Konflik Harus Disegerakan

KKR Aceh: Pemulihan Korban Konflik Harus DisegerakanFoto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.id
Diskusi publik laporan temuan KKR Aceh di Aula Bapelkes Aceh, Banda Aceh, Kamis, (21/12).

Banda Aceh - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah menyerahkan laporan rekomendasi "Peulara Damee" kepada pemerintah pusat, yang berisi tentang kekerasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat ketika konflik pernah terjadi di Aceh puluhan tahun lalu.

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya mengatakan, substansi dalam laporan tersebut mengenai segala bentuk kekerasan yang pernah terjadi dan melampaui titik batas yang ditoleransi dan ditetapkan dalam hukum HAM internasional. 

“Para korban yang tercatat ini dari berbagai pihak. Dalam laporan ini tidak hanya pelanggaran HAM biasa, tetapi juga memuat laporan pelanggaran yang diduga berat,” kata Masthur Yahya usai diskusi publik laporan temuan KKR Aceh di Aula Bapelkes Aceh, Banda Aceh, Kamis, (21/12).

Semua rancangan rekomendasi yang telah diserahkan KKR Aceh kepada pemerintah pusat tersebut diharap dapat segera terealisasi. Apalagi dampak dari konflik Aceh yang terjadi puluhan tahun lalu masih melukai korban maupun keluarga korban konflik.

“Semua rancangan yang kami rekomendasikan itu harus segera, semuanya prioritas. Tidak ada yang kita khususkan, itu akan mencederai rekomendasi yang lain,” katanya.

Masthur menjelaskan, para korban konflik hingga saat ini masih membutuhkan pemulihan. Trauma berkepanjangan yang dialami penyintas belum reda.

“Sampai sekarang masih ada yang sakit. Saat dia melapor, di tubuhnya itu masih ada peluru,” ujarnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...