KIP Agara Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS
Foto: M Eko Saputra/HabaAceh.id"Bagi calon peserta yang belum tau cara mendaftarkan melalui aplikasi Siakba, peserta bisa langsung datang ke kantor KIP karena ada panitia yang bisa membantu peserta untuk mendaftarkannya," jelasnya.
Aceh Tenggara - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) membuka pendaftaran seleksi calon panitia pemungutan suara (PPS) penyelenggara Pemilu. Proses pendaftaran gratis dan tidak ada sogok menyogok.
Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM, Muhammadin, mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat di 385 desa di 16 kecamatan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. Proses pendaftaran dibuka sejak 18-27 Desember mendatang.
"Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan mengirimkan berkas surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratannya ke KIP Aceh Tenggara," kata Muhammadin kepada HabaAceh.id, Selasa (20/12).
Proses pendaftara juga dapat dilakukan secara online melalui laman https://siakba.kpu.go.id/ dan dokumen fisik disampaikan paling lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir.
"Bagi calon peserta yang belum tau cara mendaftarkan melalui aplikasi Siakba, peserta bisa langsung datang ke kantor KIP karena ada panitia yang bisa membantu peserta untuk mendaftarkannya," jelasnya.
Dia menjelaskan, peserta yang mendaftar sebagai anggota PPS tidak dipungut biaya serta sogok menyogok. Apabila ada pihak mengatasnamakan KIP meminta uang diminta untuk melapor.
"Kita berharap seleksi calon anggota PPS di Aceh Tenggara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tidak ada kendala apapun, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat," ujarnya. (M Eko Saputra)








Komentar