KIP Aceh Buka Pendaftaran Bacaleg Peserta Pemilu 2024

Foto: Rianza/HabaAceh.id
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun DPD RI. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin 1 hingga 14 Mei 2023.

"Iya, benar kami mulai tanggal 1 sampai 14 Mei membuka pendaftaran bakal caleg DPRA dan DPD RI. Untuk DPRK juga sama namun mereka mendaftar di KIP kabupaten/kota," kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Senin (1/5).

Syamsul menyebut, pada tanggal 1-13 Mei KIP Aceh akan melayani pedaftaran dari pukul 08.00-16.00 WIB. Kemudian pada tanggal 14 Mei atau hari terakhir pendaftaran, pihaknya melayani mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Proses pendaftaran, kata Syamsul, nantinya akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon), para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacaleg DPRA dan DPRK diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon dan mereka hanya cukup membawa print out dari Silon saat mendatangi KIP.

"Pada saat mendaftar ke KIP cukup membawa print out dari silon, tidak perlu membawa berkas satu kotak besar karena semua persyaratan sudah di upload di silon," ujarnya.

Syamsul berharap kepada balon DPD, DPRA dan DPRK dapat memanfaatkan waktu 14 hari yang telah ditetapkan dengan sebaik mungkin, tidak sengaja melakukan pendaftaran di akhir-akhir masa pendaftaran.

"Kita berharap kepada para peserta Pemilu baik Parnas dan Parlok serta DPD RI untuk menggunakan waktu yang telah ditetapkan, kalau boleh jangan mendaftar di masa-masa terakhir," ungkapnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...