Breaking News

Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Respon Selesaikan Persoalan Rohingya

Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Respon Selesaikan Persoalan RohingyaFoto: Rianza/HabaAceh.id
UNHCR bersama pengungusi Rohingya

Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyebutkan Badan Pengungsi PBB atau UNHCR kurang memberikan respon terhadap persoalan Rohingya yang ada di Tanah Rencong. Padahal keberadaan pengungsi etnis Rohingya di Aceh menurutnya kerap menimbulkan permasalahan.

Achmad Kartiko mengatakan Polda Aceh beserta jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam menangani hal tersebut, mulai dari mengamankan pengungsi hingga ke tempat penampungan sementara serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ia menyampaikan, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh yang tercatat hingga saat ini berjumlah 1.084 orang, dengan rincian laki-laki 546 orang dan perempuan 538 orang. Mereka tersebar di tujuh lokasi pengungsian sementara yang ada di Aceh.

“Kami juga membentuk satgas internal dengan tugas pengamanan pengungsi dari luar negeri yang melibatkan pejabat utama terkait dan para Kapolres,” kata Kartiko saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (31/5).

Selain itu, kata Kartiko, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengamanan camp penampungan, serta melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat TPPO dan TPPM.

"Saat ini ada 1.084 pengungsi Rohingya di Aceh. Mereka semua mendapatkan fasilitas berupa akomodasi alternatif dari UNHCR dan IOM," tuturnya.

Namun demikian, tambah dia, Polda Aceh juga terus melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, maupun IOM dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Polda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Kapolda Aceh beserta jajaran selama ini dalam penanganan pengungsi Rohingya sudah tepat. Nasir mengatakan persoalan pengungsi Rohingya memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, terlebih adanya indikasi kriminal.

"Kami Tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya, baik berupa inisiatif membentuk satgas internal, penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan," ungkapnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...