Ini Tanggapan Sekdako Lhokseumawe Terkait Bentrok Pedagang Kaki Lima

Ini Tanggapan Sekdako Lhokseumawe Terkait Bentrok Pedagang Kaki LimaFoto: Mulyadi/HabaAceh.id
T. Adnan, Sekda Kota Lhokseumawe

"Terkait penghentian itu sudah saya bilang ke Satpol PP, agar hentikan dulu penggusuran sementara,” ujarnya.

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe, T Adnan menanggapi aksi bentrokan antara petugas Satpol PP dan WH dengan pedagang kaki lima terkait penertiban lapak dagangan di Desa Mon Geudong, Banda Sakti, Aceh Utara.

Adnan mengatakan penertiban lapak pedagang kaki lima itu bukan keinginan Pj Walikota, Imran. Melainkan untuk keindahan ketertiban dan keindahan kota. "Jadi, jangan personalnya, Pak Imran-nya. Kalau saya wali kota juga mungkin begitu, demi keindahan kota,” kata T Adnan, Selasa (17/1).

Sebut Adnan, pihaknya menampung seluruhnya tuntutan pedagang  dan segera disampaikan kepada Pj wali kota setempat. "Saat ini kita tunda dulu penertiban itu sampai pak Pj wali kota pulang dari dinas luar kota,"katanya.

Menurut Adnan, lapak yang didirikan pedagang kaki lima itu lokasi terlarang. Sehingga mengganggu penertiban umum dan keindahan kota. "Terkait penghentian itu sudah saya bilang ke Satpol PP, agar hentikan dulu penggusuran sementara,” ujarnya.

Adnan menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati para pedagang  agar membongkar sendiri warungnya, karena dinilai berjualan dibadan jalan dan menganggu ketertiban umum.

Dalam bentrok yang terjadi Senin kemarin (16 Januari 2023-red), kata Adnan, petugas Satpol PP Lhokseumawe juga mengalami luka-luka saat bentrok terjadi.

“Jadi masyarakat juga luka, petugas juga luka-luka. Maka kita cari formulasi paling tepat, yang jelas penertiban tetap dilakukan,” pungkas Adnan.

Sebelumnya diberitakan, penertiban pedagang kaki lima berakhir ricuh dengan petugas gabungan di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kericuhan itu disebabkan pedagang menolak digusur. Sehingga baku pukul pun tak bisa terhindari.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...