Gerebek Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Pelaku dan Ecxavator Diamankan
Foto: Dok. Humas Polda Aceh."Oleh karena itu, kami mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak," ungkap Sony.
Aceh Barat - Polisi menggerebek lokasi tambang tanpa izin di Gampong Pante, Kecamatan Pante Cermen, Aceh Barat.
Dalam pengerebekan itu, Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan dua orang terduga pelaku penambang emas ilegal dan menyita satu unit alat berat excavator.
Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, selain mengamankan satu unit excavator, pihaknya juga mengamankan dua indang untuk mendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.
"Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan," kata Sony dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/11) malam.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Sony, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menggerebek lokasi, sehingga berhasil mengamankan dua terduga penambang emas ilegal berinisial MK (23) dan JM (36).
"Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum," katanya.
Sony menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining.
Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak," ungkap Sony.





Komentar