Ditinggal Pergi Hajatan, Satu Unit Rumah di Aceh Besar Ludes Terbakar
Foto: Dok. BPBD Aceh BesarIa menambahkan, hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Namun hal itu sudah dalam penanganan pihak terkait.
Aceh Besar – Satu unit rumah milik Wahyudi (43), warga Gampong Meunasah Mon, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ludes terbakar, Sabtu (31/12) sekitar pukul 21.53 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Ridwan Jamil mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah karena menghadari pesta hajatan di desa tetangga.
“Sehingga pada saat kejadian terbakarnya rumah seluruh harta benda milik korban ikut terbakar dan tak ada yang berhasil diselamatkan,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1).
Ridwan menyebutkan, dalam upaya pemadaman api pihaknya mengerahkan sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran. Masing-masing unit dari Pos Durung, Pos Kajhu, Pos Induk Sibreh dan Kota Banda Aceh.
Setiba petugas di lokasi, kata Ridwan, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah, sehingga petugas langsung melakukan pemotongan jalur api agar tidak merambah ke bagian rumah tetangga.
“Usaha pemadaman dan proses pendinginan baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 23.45 WIB,” sebutnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Namun hal itu sudah dalam penanganan pihak terkait.









Komentar