Diduga Melakukan Pesugihan di Kuburan, Lelaki Paruh Baya Diamankan Warga
Foto: Tangkapan layar instagram info.acehtamiang"Selanjutnya mereka pun mendatangi pemakaman umum dan melihat pelaku sedang duduk di salah satu makam. Ketika itu, warga melihat batu nisan-nya sudah bergeser," katanya.
Aceh Tamiang - Warga Desa Sukaramai I, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga hendak melakukan pesuguhan ilmu hitam di pemakaman umum desa setempat.
Peristiwa itu pun sempat diunggah dalam akun Instagram @info.acehtamiang. Dalam postingan tersebut, tertulis "itu admin orang yang sudah yang mau melakukan pesugihan di kuburan alm abg saya, alhamdulillah cuma batu nya aja yang udah berserakan dan ketauan sama orang".
Vidio berdurasi sekitar 40 detik tersebut memperlihatkan diduga pelaku memakai baju kaos berwarna biru dengan warna merah dibagian lengan dan dada, serta memakai sarung berwarna hijau muda.
Dalam video unggahan tersebut, juga terlihat beberapa anggota kepolisian yang menjaga terduga pelaku guna mengantisipasi terjadinya kerumunan warga.
Datok Penghulu (Kades) Kampung Sukaramai I, Yusran, membenarkan ihwal peristiwa penangkapan seorang yang diduga hendak melakukan pesugihan di pemakaman umum di desanya. Namun, ia enggan memberikan identitas terduga tersebut.
"Benar. Kejadiannya malam jumat kemarin. Dan informasinya saat ini pelaku sudah di bawa ke RSJ di Banda Aceh. Karena diduga ia mengalami gangguan jiwa atau ODGJ," kata Yusran saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Sabtu (31/12).
Yusran menuturkan, saat diamankan warga terduga pelaku sedang berada di makam salah satu warganya yang telah meninggal dunia setahun yang lalu.
Awalnya, kata dia, salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari makam, mendengar suara teriakan dari arah makam. Selanjutnya, ia memberitahukan kepada warga lainnya dan juga kepada Kepala Dusun.
"Selanjutnya mereka pun mendatangi pemakaman umum dan melihat pelaku sedang duduk di salah satu makam. Ketika itu, warga melihat batu nisan-nya sudah bergeser," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan ke kantor desa oleh Kepala Dusun dibantu warga setempat untuk menghindarinamukan warga.
"Ketika kejadian, saya sedang di Banda Aceh. Dapat kabar kalau ada orang yang mau melakukan pesugihan di kuburan dari kepala Dusun. Dan saya perintahkan agar mengamkan pelaku itu, takutnya nanti dihajar warga," katanya.
Usai diamankan, lanjutnya, keesokan harinya pelaku langsung di serahkan ke Mapolsek Rantau. Yusran menduga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Kendati demikian, ia tidak menampik jika pelaku kemungkinan juga sedang mempelajari ilmu hitam.
Sebab, pelaku berdomisili di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, yang di sana juga terdapat banyak pemakaman umum.
"Tapi kenapa memilih pemakaman umum di desa kami, saya juga sudah melaporkan peristiwa ini kepada Datok Penghulu Alur Manis, jika salah satu warganya telah diamankan warga saya, diduga sedang melakukan ritual pesugihan," ungkapnya.









Komentar