BPBD Aceh Tamiang Bangun Dua Pos Damkar Tambahan di Wilayah Hilir dan Hulu

BPBD Aceh Tamiang Bangun Dua Pos Damkar Tambahan di Wilayah Hilir dan HuluFoto: istimewa.
Sari dari dua unit pos damkar yang baru selesai di bangun.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengatakan, pembangunan dua unit pos damkar tambah tersebut bertujuan agar memudahkan dalam hal penanganan dan cepat menjangkau wilayah pedalaman ketika terjadi musibah kebakaran maupun bencana alam terjadi.

Aceh Tamiang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang, membangun dua unit pos pemadam kebakaran (Damkar) tambahan. 
 
Penambahan dua unit tersebut di bangun di wilayah hulu, tepatnya di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu. Sementara, untuk wilayah hilir, pos damkar di bangun di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengatakan, pembangunan dua unit pos damkar tambah tersebut bertujuan agar memudahkan dalam hal penanganan dan cepat menjangkau wilayah pedalaman ketika terjadi musibah kebakaran maupun bencana alam terjadi.
 
Ia menyebutkan, dengan dibangunnya dua pos damkar baru tersebut, maka saat ini jumlah pos damkar BPBD di Aceh Tamiang sudah bertambah menjadi lima unit. 
 
"Dan tersebar di empat kecamatan. Kemudian untuk dua unit pos damkar tersebut dibangun menggunakan dana APBA 2022,” kata Iman Suhery, Selasa (17/1).
 
Imam menjelaskan, pos damkar yang di bangun di Desa Masjid Sungai Iyu, merupakan pos damkar empat. Nantinya, pos tersebut akan melayani 3 kecamatan, yakni Kecamatan Bendahara, Kecamatan Banda Mulia, dan Kecamatan Seruway. 
 
Sedangkan untuk yang di Desa Kaloy, Imam menyebutkan merupakan pos damkar lima. Pos itu nantinya akan mengcover wilayah hulu, yang meliputi Kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, dan Tenggulun.
 
Ia menjelaskan, selama ini BPBD Aceh Tamiang sendiri sudah memiliki tiga pos damkar, dua unit berada di Kecamatan Karang Baru atau pos 2 dan 3. 
 
"Berada di kantor pusat BPBD Karang Baru dan Simpang Tiga Tugu Upah. Dua pos ini juga mencakup tiga kecamatan, Karang Baru, Sekerak dan Rantau," katanya.
 
Sementara pos damkar 1, kata dia, berada di Kota Kuala Simpang. Pos tersebut mengcaver Kecamatan Kuala Simpang, Rantau dan Kejuruan Muda.
 
Lebih jauh Bayu menjelaskan, setiap pos damkar disiagakan 15 orang personel, yang terdiri atas satu komandan pos (Danpos), tiga komandan regu (Danru), dan masing-masing Danru memiliki lima orang anggota.
 
"Jadi keberadaan pos damkar di lima titik ini tidak hanya menangani laporan musibah kebakaran saja, tapi juga fokus pada program layanan siaga kebencanaan (Lagak) meliputi banjir, kebakaran, orang tenggelam, pohon tumbang, tanah longsor, angin puting beliung, sarang tawon hingga evakuasi ular," ujar Bayu.
 
Sementara itu, Camat Kecamatan Tamiang Hulu, Muhammad Ilham Malik mengaku, pembangunan Pos Damkar di wilayah hulu, tepatnya di Desa Kaloy tersebut merupakan keputusan yang tepat. 
 
Sebab, selain strategis di bangun di Desa Kaloy, Ilham menilai fungsi dari pos itu tidak hanya menangani kebakaran semata, namun dapat membantu masyarakat dalam hal bencana lainnya.
 
"Pos damkar tersebut sangat dibutuhkan, mengingat selama ini apabila terjadi kebakaran warga kami menunggu armada damkar dari Karang Baru dan Kota Kuala Simpang," ujarnya.
 
Secara terpisah, Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Masjid Sungai Iyu, Syaiful Syahputra sangat mengapresiasi terobosan yang dibuat oleh BPBD Aceh Tamiang, dengan membangun pos damkar di wilayah pedalaman.
 
Selama ini, bila terjadi kebakaran di wilayah hilir petugas selalu terlambat datang karena jauh, sementara bangunan dan seisi rumah sudah hangus jadi abu.
 
"Masyarakat sangat senang sekali, artinya apa, ketika ada bencana kebakaran petugas cepat datang memberi pertolongan kepada korban," sebut Syaiful.
 
Menurutnya, manfaat pos damkar di Sungai Iyu sangat besar sekali. Biasanya, kata dia, jika terjadi insiden bencana alam warga di wilayah itu hanya berharap kepada petugas di pos damkar 3 yang ada di Simpang Tiga Tugu Upah yang jaraknya mencapai 12 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...