Aceh Singkil Kekurangan 2.135 Lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur
Singkil - Petugas menemukan kekurangan 2.135 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2024. Kekurangan itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Selasa (5/11) kemarin.
"Setelah dilipat dan dihitung, ternyata surat suara pemilihan Gubernur mengalami kekurangan sebanyak 2.135 lembar,” kata M. Nasir kepada HabaAceh.id, Rabu (6/11).
Kendati demikian, lanjutnya, KIP Aceh Singkil telah memesan kepada pihak penyedia logistik Pilkada 2024.
"Kini tengah dalam proses penyediaannya,” katanya.
Nasir mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, digelar pada Senin, 4 November 2024 dan baru selesai Selasa, 5 November 2024.
Jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dibutuhkan di Aceh Singkil sebanyak 90.420 lembar, yang sebelumnya diterima terbungkus dalam 16 kotak. Setelah penyortiran, jumlah surat suara yang diterima ternyata hanya sebanyak 88.299 lembar, dengan kondisi baik sebanyak 88.285 lembar, dan rusak sebanyak 14 lembar.
Begitupun dengan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, yang dibutuhkan sebanyak 90.420 lembar, dan dikirim dalam 47 kotak.
Setelah proses sortir, ternyata pihak penyedia mengirimkan sebanyak 90.617 lembar, sedangkan kondisi yang baik sebanyak 90.502, dan 115 lembar ditemukan rusak.
Meskipun begitu sebut Nasir, surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil tersebut tetap mencukupi kebutuhan karena surat suara berlebih sebanyak 82 lembar.
"Kerusakan surat suara tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, akibat sobekan dan cetakan warna yang tidak merata, baik surat suara pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati," pungkasnya.






Komentar