19 Tahun Damai Aceh, KPA Tuntut Hak Tanah untuk Eks Kombatan
Foto: Rianza/HabaAceh.idBanda Aceh — Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, menuntut pemerintah agar segera merealisasikan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki, salah satunya terkait pemberian hak tanah bagi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Abu Razak, sejak perjanjian damai ditandatangani 19 tahun lalu di Helsinki, Finlandia, masyarakat Aceh terus berjuang bahu membahu merawat perdamaian dengan tetap menjaga stabilitas keamanan di Aceh.
“Ini kenyataannya sudah 19 tahun sampai hari ini ada beberapa poin yang belum terealisasi, termasuk yang tanggung jawab kami KPA adalah tanah 2 hektar sampai hari ini belum,” kata Abu Razak, pada peringatan Hari Damai Aceh ke 19, di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis (15/8).
Ia berharap Pemerintah Aceh dan seluruh jajaran lebih serius menyelesaikan persoalan yang tercantum di dalam butir-butir MoU Helsinki, sebab persoalan itu akan terus berlanjut jika tidak diselesaikan.
“Pemberian tanah itu perintah UU dalam MoU, setara dua hektar kali dua ribu kombatan atau Tentara Nasional Aceh (TNA) itu berhak menerima, tapi sampai hari ini belum dapat diselesaikan. Kalau tidak kita laksanakan siapa yang harus memikirkan masalah ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan, setiap momen peringatan Hari Damai Aceh terdapat pesan-pesan penting yang bisa dipetik sebagai langkah maju dalam membangun Aceh. Karena momentum dari sebuah perdamaian merupakan dedikasi untuk kembali memperkuat cita-cita perdamaian dunia dan mensejahterakan anak bangsa di wilayah terjadi konflik bersenjata.
“Saya sebagai masyarakat Aceh yang juga Wakil Ketua KPA Pusat dan pemimpin perang di Aceh, pada masa konflik telah banyak kita ambil pelajaran dan pengalaman dalam perjalanan panjang sejarah Aceh, tak terkecuali sejarah konflik RI dan GAM yang mulai sejak tahun 1976 di bawah pimpinan almarhum Wali Negara Tgk Chik Ditiro Muhammad Hasan,” ungkapnya.
“Maka sangatlah patut masa lalu menjadi cerminan untuk membangun Aceh yang maju, berwibawa, bermartabat, serta saling menghargai atas komitmen yang telah disepakati,” pungkasnya.









Komentar