187 Korban Tsunami Muara Batu Terima Dokumen Tanah Hibah dari Pemkab Aceh Utara
Foto: Mulyadi/HabaAceh.idLhoksukon - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan dokumen hibah tanah kepada 187 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh gampong, di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Penyerahan tersebut langsung dilakukan Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, secara simbolis kepada perwakilan setiap gampong, di Aula Kecamatan Muara Batu, Kamis (15/8).
Dia mengatakan proses pemberian tanah hibah untuk korban gempa bumi dan tsunami berjalan panjang, serta sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu dan baru direalisasikan sekarang.
"Saya berharap BPN untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat untuk segera mendapatkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.
Dia mengatakan Pemkab Aceh Utara akan terus bekerjasama dan berusaha agar masyarakat mendapatkan sertifikat kepemilikan.
Sementara itu, Kepala BPN Aceh Utara, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tanah hibah untuk pembuatan sertifikat. Menurutnya dokumen tanah tersebut tidak cukup bila belum dibuat sertifikat.
"Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan dilanjuti proses pembuatan sertifikat, dan pastinya belum ada sertifikat belum lengkap," katanya.
Dia mengatakan lokasi tanah hibah di tujuh gampong tersebut masuk dalam lokasi proyek strategis nasional PTSL.
"Jadi kami berharap kepada penerima hibah untuk segera mem-follow up agar menjadi sertifikat dikarenakan persyaratan tidak banyak lagi, apalagi tanah ini mendapatkan bantuan rumah dari NGO saat itu," katanya.
Dia mengatakan pembuatan sertifikat memiliki tahapan-tahapan tertentu yang harus ditempuh. BPN juga akan kembali turun ke lapangan dengan mengacu pada dokumen yang ada.
"Untuk pengurusan PTSL di BPN tidak ada pemungutan biaya karena sudah ditanggung oleh negara, tapi di gampong nanti ada dana pra sertifikat untuk menunjukkan tanda batas, membuat surat menyurat jika belum ada," ujarnya.
Terkait hal ini, Camat Muara Batu, Munawir, mengucapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Utara kepada masyarakat di wilayahnya yang terdampak parah akibat bencana tersebut.
"Dengan adanya hibah tanah ini, mereka sekarang memiliki harapan baru bagi korban gempa bumi dan tsunami 2004 lalu," katanya.
Menurut Munawir proses penyaluran hibah tanah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
"Kami memastikan bahwa tanah yang diberikan memang layak dan aman untuk dihuni, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga," tambahnya.
Sementara Geuchik Cot Seurani, Fajri, mengatakan pengurusan dokumen hibah sudah dilakukan mulai 2016. Berbagai pertemuan juga pernah dilakukan, baik dengan Pemkab Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara.
Dia menyebutkan penerimaan tanah hibah itu diberikan kepada 187 KK yang berada di tujuh gampong, yakni Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trung dan Dakuta.
"Perjuangan mendapatkan tanah hibah itu sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Sedangkan pengurusan mulai terarah dilakukan di tahun 2016 dan kini sudah diberikan. Jadi terkait serifikat tanah itu, pihaknya meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk dapat memfasilitasi hingga dikeluarkan sertifikat BPN," pungkasnya.










Komentar