Warga Simeulue Dianjurkan Berzikir Saat Malam Pergantian Tahun
Foto: Dok, istimewaSinabang – Pemerintah Kabupaten Simeulue menerbitkan surat imbauan kepada warga setempat untuk tidak merayakan malam tahun 2023 Masehi dengan kegiatan melanggar Syariah Islam dan kearifal lokal Simeulue. Lebih dianjurkan malam itu diisi dengan zikir atau tausiah keagamaan.
Imbauan itu dituangkan Pj. Bupati Simeulue, Ahamdliyah dalam surat yang tujukan kepada seluruh Camat pada 10 kecamatan yang di kabupaten penghasil lobster tersebut. Surat itu turut ditembuskan kepada Kapolres, Dandim, Danlanal, MPU dan MAA Simeulue.
“Diminta kepada suadara (para Camat-red) agar dapat mengimbau masyarakat sekitarnya melalui mimbar Jumat di kecamatan masiang-masing,“ tulis Pj. Bupati di awal surat imbauan yang ditandatangi pada 27 Desember 2022 di Sinabang.

Bentuk imbauan disarankan yakni masyarakat tidak melakukan perayaan atau kegiatan dalam bentuk apapun yang melanggar syariat islam dan adat istiadat masyarakat Kabupaten Simeuelu.
“Dianjurkan pada malam pergantian tahun baru 2023 Masehi agar melaksanakan zikir, tausiah dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat islam,” tutup Pj Bupati.








Komentar