Warga Desak Imigran Rohingya di Muara Batu Aceh Utara Dipindahkan

Warga Desak Imigran Rohingya di Muara Batu Aceh Utara DipindahkanFoto: Mulyadi/HabaAceh.id

"Tentu dengan dijadikan balai desa sebagai tempat lokasi penampungan mereka (Rohingya) ini tentunya akan menghambat pembangunan kami di setiap desa. Mengingat balai desa digunakan untuk melakukan pembahasan terkait dana desa dan lainnya," kata Fajri.

Aceh Utara- Sejumlah perangkat gampong di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara mendesak 110 imigran Rohingya yang ditampung sementara di balai desa kecamatan agar segera dipindahkan.

Masyarakat menyebut balai desa sering digunakan untuk melakukan pertemuan dan musyawarah antara perangkat desa 24 gampong dengan pihak kecamatan. Setelah adanya imigran, balai desa itu tidak dapat digunakan lagi untuk kegiatan desa. 

"Tentu dengan dijadikan balai desa sebagai tempat lokasi penampungan mereka (Rohingya) ini tentunya akan menghambat pembangunan kami di setiap desa. Mengingat balai desa digunakan untuk melakukan pembahasan terkait dana desa dan lainnya," kata Keuchik Cot Seurani, Fajri kepada HabaAceh.id saat dihubungi, Rabu (23/11).

Fajri mendesak agar pemerintah, UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan mereka. "Jika tidak segera dipindahkan, kita khawatir nanti akan ada gejolak dari masyarakat untuk melakukan pengusiran terhadap mereka," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan kepada pihak UNHCR terkait waktu pemindahan imigran. Bahkan, saat itu UNHCR meminta waktu selama tiga hari sambil melakukan koordinasi tingkat daerah hingga pusat.

Namun, hingga saat ini pengungsi Rohingya belum dipindahkan ke lokasi penampungan sementara yang sudah ditunjukkan oleh Kemenkopolhukam di Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Dari hasil rapat koordinasi sudah dilakukan, Fajri menyebutkan UNHCR minta agar pengungsi Rohingya tetap ditempatkan di balai desa hingga selesai dilakukan registrasi yang diprediksikan akan selesai dilakukan dalam dua hari.

"Permintaan itu kami penuhi, jika setelah dilakukan registrasi dan pengungsi Rohingya belum dipindahkan jadi jangan salahkan warga jika nanti akan mengusir mereka dari balai desa dikarenakan hingga saat ini tidak ada tanda-tanda mereka akan dipindahkan," tegasnya.

Selain itu, Fajri meminta Pemkab Aceh Utara untuk mengambil sikap terkait keberadaan mereka (Rohingya) di Balai Desa. Jadi pemerintah jangan lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada kami.

"Jadi kita harap agar segera mencari solusi untuk memindahkan mereka segera mungkin," pintanya. (Mulyadi) 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...