Breaking News

Wapresma USM Minta DKPP Akuntabel Putuskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik KIP Simeulue

Foto: Dok Pribadi
Wapresma Universitas Serambi Mekkah, Aji Pratama

Sinabang – Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Serambi Mekkah (USM), Aji Pratama, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bertindak secara akuntabel terhadap kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue.

“Kami meminta agar DKPP dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan akuntabel dalam memutus perkara ini (kasus dugaan pelanggaran kode etik Komisioner KIP Simeulue) sehingga semua pihak mendapatkan keadilan dalam persidangannya nanti,” kata Aji yang merupakan mahasiswa asal Simeulue, Rabu (29/5).

Dikatakan Aji, kinerja KIP Simeulue selama ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan juga mahasiswa, lantaran diduga banyak hal yang tidak sesuai dengan aturan.

“Selain dugaan laporan kecurangan Pemilu ada juga beberapa laporan masyarakat yang telah dimuat dibeberapa media tentang proses pemilihan PPK dan PPS di Simeulue dinilai tidak profesional,” katanya.

Aji menyebutkan, mereka akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KIP Simeulue tersebut hingga selesai. Mereka juga berharap keputusan DKPP berpihak pada kebenaran dan berdasarkan fakta–fakta yang ada.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran kode etik komisioner KIP Simeulue yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue memasuki tahap persidangan, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi yang akan dilakukan pada Senin (3/6) mendatang di Banda Aceh.

Sebelumnya, DPC PBB Simeulue melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024 ke DKPP.

Berdasarkan surat tanda terima dokumen pengaduan Nomor: 061/01-4/SET-02/III/2024 yang diterima HabaAceh.id, berkas laporan tersebut diserahkan pada Senin (4/3) oleh Ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Laporan tersebut diterima oleh staf DKPP, L. Gede Bagas Wanda.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...