Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Langsa Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Langsa Dipecat Tidak HormatFoto: Dok Polres Langsa
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro memimpin apel pemecatan terhadap Bripka S yang berlangsung di halaman Mapolres Langsa, Senin (28/11/2022).

"Saya meminta setiap anggota dapat mengemban tugas dengan bertanggungjawab, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," katanya.

Lhokseumawe - Seorang anggota polisi berinisial S di Polres Kota Langsa yang berpangkat brigadir kepala dipecat secara tidak hormat, karena terlibat kasus narkoba.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro memimpin langsung apel pemecatan terhadap Bripka S yang berlangsung di halaman Mapolres Langsa, Senin (28/11), sesuai dengan putusan sidang etik polisi.

Pemecatan itu dilakukan dengan In Absentia atau oknum itu tidak hadir dalam apel upacara pemecatan itu.

"Saya minta seluruh polisi patuh, jika ada yang melanggar, maka dipastikan tidak ada celah untuk menghindar dan akan diberikan sanksi tegas akan ditegakkan,” Agung melalui keterangan diterima HabaAceh.id.

Agung mengatakan sanksi pemecatan kepada oknum tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.

Bahkan, kata Agung, mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo tentang perintah, maka tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia. Apalagi, dilakukan oleh oknum polisi.

Agung menyebut sanksi pemecatan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Saya meminta setiap anggota dapat mengemban tugas dengan bertanggungjawab, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," katanya.

Agung menambah semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba.

"Jadi, jangan coba-coba main dengan barang haram ini, mengonsumsi, apalagi memperjualbelikan, semua kita proses hukum,” tegasnya.

"Saya harap kedepannya tidak ada lagi polisi dipecat, karena saya selalu perihatin jika ada polisi yang dipecat. Jadi saya minta semuanya patuh, jangan ada kesalahan-kesalahan sedikit pun,” katanya. (Mulyadi)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...