Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Seorang Pria Diduga Bawa Sabu Satu Ons
Redelong – MK (26), warga Kampung Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Bener Meriah karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia diringkus petugas di kawasan Kampung Suka Jadi, Kecamatan Wih Pesam, Rabu (14/8) sekira pukul 16.00 WIB.
"Saat melintas di Jalan Nasional Bireuen-Takengon, gerak-geriknya mencurigakan. Petugas lalu membuntutinya," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuchad Cipta Herdani.
Setiba di kampung Suka Jadi, petugas memberhentikan dan memeriksa MK. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 102,26 gram.
Petugas kemudian mengamankan MK beserta barang bukti ke Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu mengunakan sepeda motor," ujar Tuchad.








Komentar