Breaking News

Sambangi DPRA, Emak-emak Demo Ancam Boikot Pemilu 2024

Sambangi DPRA, Emak-emak Demo Ancam Boikot Pemilu 2024Foto: Rianza/HabaAceh.id
Puluhan emak-emak melakukan aksi demo ancam boikot Pemilu 2024 di kantor DPRA, Selasa (14/3).

"Tapi ini hanya teori yang dilakukan oleh para elit politik untuk keterwakilan menjadi caleg, tapi tidak keterwakilan menjadi dewan," ujarnya.

Banda Aceh - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Inong Aceh Bergerak melakukan aksi demo di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (14/3). 

Pantauan HabaAceh.id, masa emak-emak bergerak menuju ke kantor DPRA dari Bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Mereka berjalan kaki sambil membawa sejumlah spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

"Kami akan boikot Pemilu 2024 jika tidak diberi hak paten, kami tidak mau lagi jadi pelengkap kalian bapak-bapak dewan," kata Wakil Korlap, Cut Linda, dalam orasinya.

Menurut Linda, ancaman pihaknya memboikot Pemilu 2024 tidaklah main-main. Pasalnya, sudah 18 tahun perdamaian Aceh kaum perempuan di tanah rencong masih dijadikan mainan dalam dinamika elit politik.

"Apabila di tahun 2024 ini tidak ada keseriusan DPR dalam memproduk qanun ini, tidak mengakomodir aspirasi kami perempuan menjadi 30 persen itu kursi, maka kami 2024 akan boikot Pemilu," ucapnya.

Ia menuturkan, selama ini perempuan di berbagai daerah di Aceh kerap mengalami berbagai persoalan. Hal itu terjadi akibat minimnya keterwakilan perempuan di parlemen.

Padahal, kata Linda, kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik sudah lama digaungkan. Namun, ihwal tersebut hanya teori belaka dan tidak pernah terpenuhi.

"Tapi ini hanya teori yang dilakukan oleh para elit politik untuk keterwakilan menjadi caleg, tapi tidak keterwakilan menjadi dewan," ujarnya.

Oleh karena itu, Linda berharap DPRA mampu memperjuangkan dan merevisi qanun agar perempuan terlibat secara langsung dan mendapat kursi di perlemen.  

"Jadi kami menuntut dalam qanun yang lagi direvisi ini agar ada keterwakilan perempuan itu betul-betul tertuang di dalam sebuah qanun, bahwa wajib keterwakilan perempuan, bukan kota tapi kursi," lanjutnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...