Rumoh Geudong, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat Kini 'Dikuburkan'

Rumoh Geudong, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat Kini 'Dikuburkan'Foto: M Isa/HabaAceh.id
Tangga jejak Rumoh Geudong

Jangan kubur kebenaran bersuaralah!

Meskipun tidak menjadi kata

Rumoh Geudong, Bili Aron, 1989-1998

Kutipan tersebut terbaca di tugu prasasti berukuran lebih kurang dua kali satu meter. 

Tugu berwarna hitam yang diresmikan Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik tahun 2018 lalu itu masih berdiri kokoh di sisi jalan depan komplek Rumoh Geudong. 

Selama dua pekan terakhir, suasana hening di kawasan Rumoh Geudong, Gampong Bili, Mukim Aron, Pidie berubah dengan deru mesin Bulldozer dan sejumlah alat berat lainnya yang hilir mudik bekerja merapikan tanah.

Alat berat itu sengaja didatangkan pemerintah setempat untuk percepatan pekerjaan meratakan dan pengerasan tanah di lokasi Rumoh Geudong yang akan dijadikan tempat tujuan kunjungan kerja Presisden Joko Widodo. 

Kedatangan orang nomor satu di Indonesia tersebut, dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial di lokasi Tragedi Rumoh Geudong, Pidie, Selasa 27 Juni 2023.

Sebuah tenda berukuran besar sudah berdiri kokoh, beberapa tenda kecil-kecil tampak sedang dipersiapkan. 

Sebuah tangga tua yang tidak ada rumah masih tersisa di tengah hamparan yang hampir mirip lapangan itu.

Di lokasi itu sebelumnya adalah sebuah rumah berkonstruksi tradisional Aceh peninggalan Ulee Balang, pada saat pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), Rumoh Geudong dijadikan sebagai Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) TNI di Sektor A-Pidie. 

Ketika DOM berakhir, bangunan Rumoh Geudong dibakar massa yang disulut kemarahan karena di tempat tersebut sebelumnya kerap dijadikan sebagai tempat penyiksaan.

Kini, setelah 25 tahun menjadi puing, dan menjadi saksi bisu sebuah tragedi kemanusiaan yang dilakukan negara terhadap rakyat itu sudah rata dengan tanah. 

Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto pada sebuah kesempatan mengatakan, di lokasi Rumoh Geudong akan dibangun sebuah masjid, sehingga kenangan itu tidak menimbulkan saling dendam. 

Sementara Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage menyebut Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah peninggalan masa konflik yang sepantasnya dibangun museum. 

"Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam kemukiman itu sudah ada masjid, nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada HabaAceh.id Kamis (22/6). 

Azhari menyebutkan, KPA secara resmi telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia meminta agar di Rumah Geudong dan tempat-tempat yang lain seperti Simpang KKA dan Jambo Kupok agar dibangun museum dan sekolah-sekolah, mulai TK, SD, SMP dan SMA.

Editor:
Iklan Jamaluddin Idham

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...