Proyek Pasar Modern Abdya Bakal Dilelang
Foto : Julida Fisma/HabaAceh.id"Insyaallah dalam dua Minggu ke depan proyek pasar modern Abdya akan dilelang," sebut Darmansah.
Blangpidie - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, memastikan proyek pasar modern yang sudah terbengkalai akan segera dilanjutkan. Pembangunan pasar tersebut bakal dilelang dengan anggaran Rp 45 miliar.
"Insyaallah dalam dua Minggu ke depan proyek pasar modern Abdya akan dilelang," sebut Darmansah, Rabu (3/5) sore kepada awak media usai meninjau pasar modern.
Pelelangan proyek itu, kata Darmansah, waktunya bisa dilaksanakan lebih cepat sesuai pengesahan akhir dari review Fesibility Study (FS) yang sedang dikerjakan oleh Dosen Universitas Syiah Kuala (USK).
"Untuk tahap akhir sedang dikerjakan review FS oleh USK, dan mereka ada di Abdya sekarang ini. Kita berharap dalam waktu dekat bisa selesai," tuturnya.
Darmansah menjelaskan, pembangunan pasar modern itu dilanjutkan setelah adanya izin dari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
"Pertama kita ada minta surat ke Pj Gubernur Aceh, untuk mohon izin dana yang tersedia di dipa sisa dari pasar modern untuk kita lanjut pembangunannya," ucapnya.
Selain itu, sebutnya, Pemerintah Abdya juga meminta surat ke Kajati Aceh tentang pendapat hukum terhadap pasar modern yang pernah diperiksa tersebut. Kemudian, Kajati sudah membalas suratnya dan mereka menyatakan tidak ada permasalahan terkait rencana pembangunan pasar tersebut.
Tak hanya itu, Darmansah mengaku dirinya juga telah mendatangi BPKP Aceh untuk memohon bantuan audit. Lalu, mereka menyarakan agar Pemerintah Abdya membuat review desain serta uji struktur.
"Keduanya sudah kita lakukan dan satu lagi review FS yang sedang dikerjakan. Untuk saat ini pembagunan lanjutan pasar modern tersebut sudah terpenuhi secara hukum, secara amdal, dan secara lingkungan," pungkasnya.







Komentar