PPS dan PPK Agara Ikut Bimtek Verifikasi Faktual
Aceh Tenggara - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, melaksanakan verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Aceh untuk pemilihan umum tahun 2024.
Bimbingan teknis tersebut digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) Aceh Tenggara, Rabu (29/3), yang diikuti oleh seluruh anggota PPS dan PPK di wilayah setempat.
Divisi Teknis dan Humas KIP Agara, Kamansori, mengatakan pelaksanaan Bimtek untuk PPS dan PPK itu dilakukan untuk verifikasi faktual tahap terkahir kepada calon DPD Aceh.
"Agar PPK dan PPS memahami syarat minimal dukungan untuk bakal calon dari masyarakat, minimal memiliki dua ribu dukungan atau pemilih setiap bakal calon anggota DPD Aceh," katanya.
Disebutkan Kamansori, bimbingan teknis itu terharap anggota PPS dan PPK itu juga agar mereka memahami tata cara dan tugas masing-masing serta menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
Kamansori berharap, PPK bersama PPS mulai bekerja dan memastikan kebenaran dukungan calon pendukung, yang dibuktikan dengan kartu tanda pengenal (KTP) dari pendukung calon DPD masing-masing.
"Begitu juga kepada calon anggota DPD Aceh agar semua kandidat memenuhi syarat dan tidak ada lagi verifikasi berikut nya dilakukan," ujarnya.
Sehingga, pelaksanaan tahapan kedua verifikasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD Aceh cepat selesai.
"Jika sudah selesai dilakukan maka akan masuk tahapan tahapan berikutnya," pungkasnya.







Komentar