Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri dokter di Lhokseumawe
Lhokseumawe – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe mengungkap motif pembunuhan terhadap Laksmiwati Anggraini (62), istri sah dr. Sukardi, Sp.A, di tempat suami korban praktek, di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.
Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya mengatakan, pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh WL (36), mantan istri siri suami korban.
"Motif pelaku membunuh korban akibat rasa sakit hati setelah hubungan sirinya dengan dr. Sukardi terungkap, yang mengakibatkan pelaku harus bercerai," kata Yudha kepada awak media, Selasa (8/10).
Ia menyebutkan terduga pelaku ditangkap pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim.
"Saat itu diketahui WL sebagai saksi kunci dalam kasus ini," katanya.
Ia menjelaskan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sebelum penangkapan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV.
Dari penyelidikan, ditemukan bukti keterlibatan WL dalam pembunuhan tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB dan diduga bersembunyi di sekitar TKP, sebelum melakukan aksinya.
"Pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua," katanya.
Polisi masih mengintrogasi terduga pelaku WL yang telah mengakui perbuatannya, dengan motif diduga berkaitan dengan rasa sakit hati akibat terungkapnya pernikahan sirinya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan terduga pelaku untuk melarikan diri.
"Terkait kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan semua aspek hukum dari kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Laksmiwati Anggraini, ditemukan tewas dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher di tempat praktik suaminya pada Senin, 7 Oktober 2024.




Komentar