Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Penemuan Bayi di Tempat Sampah
Foto: Liputan6Aceh Utara - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi di tempat sampah di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Rabu (21/12). Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan dalam kasus itu.
“Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut. Jadi untuk informasi selanjutnya kami mohon waktu,” Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, Rabu (28/12).
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, digegerkan penemuan bayi di dalam tempat sampah, Rabu (21/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Bayi ditemukan itu berjenis kelamin perempuan.
"Awalnya kami terima laporan dari masyarakat, setiba di lokasi kondisi bayi tidak lagi bernyawa," kata Kapolsek Samudera, Iptu Samsul Bahri saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan saat ditemukan bayi tersebut terbungkus kain warna hijau. Bayi ditaruh di dalam tempat sampah dengan kondisi tubuh sudah berwarna biru.









Komentar