Polisi Dalami Kasus Kematian Kasatker P2P PUPR Aceh
Foto: Dok. Polresta Banda AcehBanda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Banda Raya menyelidiki kasus tewasnya DR (50), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan korban ditemukan tewas dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang rumahnya di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mungkin nanti apabila ada memar di tubuh ataupun di mana akan terlihat saat pemeriksaan di rs oleh dokter forensik, nanti tim identifikasi akan mendalami kasus tersebut," katanya.
Fahmi menyebut, saat ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti tewasnya Kasatker P2P PUPR tersebut. Petugas hingga kini masih melaksanakan olah TKP di lokasi.
“Kita sementara belum bisa simpulkan dia bunuh diri atau bukan, yang jelas tim identifikasi dari satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melaksanakan olah TKP di tempat kejadian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, mengatakan sebelum ditemukan tewas sopir pribadinya masih sempat berjumpa dengan korban pada Senin (1/5) malam.
Namun, kata Abdul, tadi pagi (2/5) sekitar pukul 08.59 WIB korban telah ditemukan tewas tergantung oleh sopirnya yang kala itu hendak menjemput korban untuk pergi ke kantor.
“Mustafa yang merupakan sopir dari korban pada saat itu hendak menjemput korban ke kantor, kemudian sesampai di depan rumah korban, saksi menekan klakson mobil untuk memberikan pertanda sudah di jemput,“ jelasnya.
Abdul mengatakan, karena korban tak kunjung keluar, saksi kemudian pergi ke kantor untuk mengambil bon minyak kepada bendahara kantor.
“Pada saat itu perasaannya agak mencurigakan, dan kembali lagi ke rumah korban dengan membawa dua orang teman kantornya,” ujarnya.
Usai tiba di rumah, kata Abdul, saksi beserta temannya melihat dari luar ada gantungan kain di pintu belakang rumah, dan saat diintip melalui jendela saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan posisi leher terikat kain.
Kemudian, saksi langsung menghubungi pihak kantor dan pihak polisi untuk mengamankan lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polresta Banda Aceh, sekira pukul 11.24 WIB korban dievakuasi oleh Pihak PMI dan selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.











Komentar