Pj Wali Kota Lhokseumawe : Saya Tidak Pernah Terima Setoran Liar
Lhokseumawe - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran, mengaku dirinya tidak pernah meminta fee atau setoran liar seperti kebar yang beredar di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2023 di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Selasa (2/5) pagi.
“Saya tegaskan dari awal saya tidak minta setoran atau fee. Saya juga minta kepada OPD dan jajaran, segera lapor ke saya kalau ada yang minta setoran atau fee atas nama Wali Kota yang ditransfer itu untuk pembiayaan perjalanan saya. Ajudan saya itu tidak pernah berhubungan langsung dengan kabag atau OPD lain," ucapnya.
Menurut Imran, telah menjadi kebiasaan di Pemerintahan Kota Lhokseumawe uang dari perjalanan dinas tidak diterima sebelum keberangkatan. Dana tersebut biasanya akan cair setelah perjalanan dinas ke luar daerah dilakukan.
“Saya juga menegaskan kalo ada setoran atau uang yang masuk ke kami di luar prosedural, maka akan saya minta untuk langsung dikembalikan,” tegasnya.
Imran mengungkapkan, sejak awal penugasan pada Juli hingga Desember 2022 lalu dirinya meminta Kabag Umum dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) untuk membantu kegiatan kedinasan. Namun, dengan pertimbangan dari Sekda pendampingan dilakukan oleh Kabag Pemerintahan.
"Mungkin karena terkait dengan urusan pemerintahan, sehingga menjadi mediator untuk semua," jelasnya.
Artinya, kabag pemerintahan yang mengurus kebutuhan keuangan dan administratif di Pemko Lhokseumawe. Selama ini, yang berhubungan terkait dengan kedinasan adalah kabag Umum dan kabag Pemerintahan.
“Kita ini hanya penerima manfaat saja. Misal saya perjalanan dinas di Jakarta, maska saya suruh datang kabag untuk bayarin itu semua di sana, kan tidak efektif," tutur Imran menjelaskan kalau operasional dirinya dan tim tersebut dibiayai sendiri dahulu, proses reimburse dilakukan saat kembali.
"Dari Kabag Umum ke Kabag Pemerintahan baru ke kita terkait transfer itu juga jelas, cuma dua yaitu perjalanan dinas dan operasional dirinya yang sah berlaku secara perundang-undangan merupakan haknya. Ini hal yang rutinitas di Pemda bukan hal yang luar biasa untuk kita ungkapkan ke publik apalagi sampai ada poster-poster seperti itu." sebutnya.
“Seberapa banyak saya sudah minta dari kepala Dinas? Saya dikonfrontir aja kalau memang ada! Saya tidak apa-apa," lanjutnya.
Terkait spanduk bertuliskan setoran Liar, kata Imran, hal tersebut sebagai bahan masukan bagi dirinya dan sekaligus sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan dalam hal memanfaatkan fasilitas.
Imran berharap, masyarakat lebih cerdas ketika mendengar dan melihat isu. Silahkan gunakan jalur komunikasi.
“Saya pesan kepada kabag Prokopim untuk tanggapi terkecuali ada hal-hal yang krusial dan minta maaf karena saya tidak biasa menanggapi langsung ketika ada berita di medsos. Saya ingin melihat dulu, apa maksudnya dan dari mana sumbernya, makanya forum hari ini itu saya ingin memberi pencerahan kepada semua ASN, saya berharap masyarakat pintar memilah terkait pemberitaan karena tidak semua berita itu bagus untuk masyarakat” tutupnya.








Komentar