Penerimaan Pajak Aceh Capai Rp5,83 Triliun Selama 2023
Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh menyatakan penerimaan pajak di Aceh sepanjang tahun 2023 mencapai Rp5,83 triliun atau 104,37 persen dari target Rp5,58 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, mengatakan penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17 persen dibandingkan tahun 2022.
“Penerimaan pajak tersebut bersumber jenis Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan non-Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta pajak lainnya,” kata Ridho dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1).








Komentar