Kemenag Aceh Barat Imbau Pasangan Muda Jemaah Calon Haji Tidak Lakukan Hubungan Suami Istri
Foto: Vinda Eka Saputra/HabaAceh.idMeulaboh – Sebanyak 163 jemaah calon haji asal Aceh Barat akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2024. Para jemaah calon haji pun diminta untuk dapat membatasi hubungan suami istri agar tidak hamil dan batal berangkat.
“Kami mengimbau kepada jemaah yang usia muda ini supaya dapat membatasi hubungan keluarga (hubungan suami istri) karena satu hari saja terbukti hamil, maka jamaah tersebut tidak bisa berangkat,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Aceh Barat, Jakfar, Selasa (23/4).
Jakfar mengimbau kepada seluruh JCH Aceh Barat untuk menjaga kesehatan dengan memperhatikan pola makan agar ketika jadwal keberangkatan tiba, para jamaah dalam kondisi sehat.
Dia mengatakan, 163 orang JCH yang berangkat pada tahun ini telah mendaftar pada tahun 2011 hingga 2012 lalu.
Jakfar menyebutkan, untuk tahun ini JCH Aceh Barat masuk dalam kelompok terbang (kloter) delapan yang bergabung dengan JCH dari Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, Gayo Lues dan kota Banda Aceh. Mereka akan masuk ke Asrama Haji pada 5 Juni pukul 08.00 WIB, kemudian berangkat pada 6 Juni sekitar pukul 02.20 WIB.
“Lusa kita akan melakukan manasik untuk tingkat kecamatan yang akan kita lakukan sebanyak delapan kali pertemuan. Untuk cek kesehatan sudah kita lakukan karena untuk tahun ini ada sebuah regulasi setiap jamaah harus mempunyai istithaah kesehatan, baru bisa melunasi (pembayaran biaya haji),” katanya.








Komentar