Kafe Remang-remang di Waduk Pusong Lhokseumawe Dibongkar

Tim Gabungan Satpol PP dan WH lakukan pembongkaran kafe diduga remang-remang dan langgar syariat islam di lokasi waduk Lhokseumawe (Foto: istimewa)

“Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena selama ini kafe tersebut terindikasi melanggar syariat islam,” kata Marzuki

Lhokseumawe- Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe membongkar tiga kafe diduga remang-remang dan melanggar syariat islam di lokasi Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/11) kemarin.

“Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena selama ini kafe tersebut terindikasi melanggar syariat islam,” kata Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/).

Dia mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah menegur pemilik kafe agar kafe tersebut segera dibongkar. Namun, teguran itu tidak dipatuhi sehingga tim gabungan terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa.

“Pembongkaran tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan penertiban yang dilakukan Pemko Lhokseumawe,” katanya.

Marzuki menyebutkan pembongkaran itu dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat serta adanya video yang beredar di masyarakat bahwa ada pengunjung melakukan, joget-joget dan berdua-duaan antara cewek dan cowok yang bukan mahramnya.

“Pembongkaran itu dilakukan sebanyak 50 orang terdiri dari anggota Satpol PP dan WH, anggota Koramil dan Polsek Kecamatan Banda Sakti,”katanya.

“Dengan kita lakukan tindakan penertiban terhadap kafe remang-remang dapat meningkatkan penegakan syariat islam di Kota Lhokseumawe dan penertiban bangunan yang didirikan diatas lahan pemerintah tanpa memiliki surat izin,” pungkasnya. (Mulyadi

Editor: GHA