Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 26.175 Paspor

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 26.175 PasporFoto: Rianza/HabaAceh.id

"Layanan penerbitan paspor yang awal tahun itu saya diberi target 10.000. Capaiannya sebesar 26.175. Jadi realisasinya itu sebesar 261,75 persen dari 3 Januari sampai dengan 20 Desember 2022," katanya.

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh telah menerbitkan sebanyak 26.175 paspor sepanjang tahun 2022.

"Layanan penerbitan paspor yang awal tahun itu saya diberi target 10.000. Capaiannya sebesar 26.175. Jadi realisasinya itu sebesar 261,75 persen dari 3 Januari sampai dengan 20 Desember 2022," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri kepada wartawan, Kamis (22/12).

Telmaizul menyampaikan, dari 26.175 jumlah paspor yang diterbitkan, 24.179 paspor di antaranya merupakan permohonan paspor biasa. Sedangkan 1.996 lainnya ialah permohonan paspor elektronik.

Selain itu, kata Telmaizul, selama tahun 2022 pihaknya juga melakukan penolakan permohonan sebanyak 99 paspor.

"Jadi juga ada menolak pemberian paspor yang diduga akan digunakan tidak sesuai peruntukannya. Di antaranya karena diduga PMI atau TKI non prosedural dan tidak melengkapi berkas permohonan," jelasnya.

Telmaizul menyebut, hingga saat ini permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh rata-rata mencapai 100 orang per hari. Namun, angka tersebut biasanya akan mengalami peningkatan saat menjelang akhir tahun.

"Untuk akhir tahun mulai 10 Desember 2022 yang rata-rata biasa 100 per hari ada peningkatan sedikit mencapai 110 per hari," sebutnya.

Menurut Telmaizul, penerbitan paspor yang pada 2022 ini mengalami peningkatan jika di bandingkan dengan tahun 2021. Hal ini disebabkan karena Pandemi COVID-19, di mana masyarakat masih dibatasi untuk melakukan perjalanan jauh.

Pada tahun 2022 ini, permohonan pembuatan paspor yang dilayani Imigrasi Banda Aceh didomiasi oleh masyarakat yang berangkat umroh, berobat ke luar negeri dan para pelancong.

"Penambahan paspor ini di karenakan adanya umrah dan libur sekolah (melacong)," katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...