Dua Orang Caleg DPRK Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Kertas Suara Pemilu 2024
Foto: M. Eko Saputra/HabaAceh.idKutacane - Dua orang calon legislatif (caleg) DPRK ketahuan ikut serta melipat kertas surat suara Pemilu 2024 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara di Gedung Olahraga (GOR) di Desa Pulonas, Kecamatan Babusalam. Keterlibatan dua oknum caleg itu baru diketahui setelah mendapat laporan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara.
"Benar ada pekerja pelipatan kertas suara kita temukan oknum caleg DPRK dari Partai Aceh (PA) dan PKB, dan sudah kita keluarkan," kata Ketua KIP Aceh Tenggara, Safri Desky, Rabu (10/1).
Dia mengatakan oknum caleg PKB yang kedapatan ikut melipat kertas surat suara tersebut diketahui pada hari pertama, Senin (8/1) lalu. Sementara caleg PA ketahuan di hari kedua, Selasa (9/1) kemarin.
"Setelah kita cek datanya, benar oknum itu terdaftar sebagai caleg DPRK," ungkap Safri lagi.
Safru mengatakan warga yang ikut melipat kertas surat suara hanya diminta surat pernyataan dan riwayat hidup. Selain itu, KIP juga mewajibkan mereka melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami hanya mengetahui pekerja ini tidak terdaftar dalam caleg berdasarkan riwayat hidup dan surat peryataan mereka, karena secara juknis tidak ada sistem perekrutan pelipatan kertas suara, hanya dilibatkan masyarakat sekitar," katanya.









Komentar