Calon Keuchik di Lhokseumawe Gugat Hasil Pilchiksung

Calon Keuchik di Lhokseumawe Gugat Hasil PilchiksungFoto: Mulyadi/HabaAceh.id

"Berdasarkan itu ada dugaan oknum panitia pemilihan diduga melakukan kecurangan," katanya.

Lhokseumawe - Calon Keuchik Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Zulfikar Syarif, menggugat panitia pemilihan Keuchik (Pilchiksung). Dia menduga ada kecurangan dalam pemilihan tersebut. 

"Saya sudah memasukkan surat gugatan sengketa hasil Pilchiksung di Desa Mon Geudong kepada Camat Banda Sakti terkait ada dugaan indikasi kecurangan," kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (21/12). 

Zulfikar merupakan calon keuchik nomor urut 1. Menurutnya, gugatan itu dilayangkan karena dia menduga terjadi kecurangan di TPS 03.

Berdasarkan jumlah DPT di TPS 03 sebanyak 679 pemilih. Undangan yang dikembalikan ke panitia pemilihan sebanyak 116 suara. Sedangkan hasil pemungutan suara di TPS itu sebanyak 393 suara. 

Dia menyebutkan, sebagian warga tidak mendapatkan surat undangan. Panitia pemilihan kemudian membuat kebijakan warga tidak dapat undangan bisa juga ikut memilih dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Berdasarkan itu ada dugaan oknum panitia pemilihan diduga melakukan kecurangan," katanya.

Zulfikar mendesak Pemkot Lhokseumawe dapat kembali melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 03. "Adapun berkas hasil pemilihan di TPS 03 kini sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti," pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...