Calon DPD di Aceh Mulai Mendaftar ke KIP
Foto: Rianza/HabaAceh.idBanda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beberapa waktu lalu menyatakan 33 nama bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah memenuhi syarat minimal dukungan. Kini, mereka mulai mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, mengatakan hingga hari keempat sejak dibukanya pendaftaran pihaknya baru menerima sebanyak empat bakal calon DPD yang mendatangi Kantor KIP Aceh.
“Sampai hari ini tanggal 4 Mei dari sejak kita buka pendaftaran bakal calon DPD dan untuk partai politik, pertama sudah ada calon DPD atas nama Fadhil Rahmi, hari ini ada buk Darwati Agani. Kemudian hari ini juga sudah ada yang konfirmasi pak Mohd Ilyas dan juga ada Muhammad Zulmi,” kata Munawarsyah, Kamis (4/5).
Munawarsyah menyebut, untuk para bakal calon DPD yang mendaftar sudah ada beberapa dokumennya dinyatakan lengkap dan telah diberikan tanda terima, serta juga beberapa calon sedang diperiksa berkasnya.
“Hari ini buk Darwati Agani untuk statusnya sedang diperiksa kalau beliau lengkap akan kita berikan tanda terima, kalau tidak lengkap akan kita kembalikan untuk diperbaiki,” ujarnya.
Munawarsyah mengatakan, selain pendaftaran bakal calon DPD, pihaknya juga telah menerima beberapa konfirmasi dari sejumlah partai politik lokal dan nasional yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KIP Aceh.
“Sampai hari ini ada beberapa partai politik yang menyampaikan dan akan mendaftar di tanggal 5 besok, kemudian ada yang mengkonfirmasi di tanggal 12,” sebutnya.
KIP Aceh, kata dia, pada prinsipnya tetap menunggu upaya partai politik yang saat ini sedang melengkapi sejumlah dokumen para bakal calon hingga batas terakhir masa pendaftaran, yakni tanggal 14 Mei.
Namun, apabila pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB masih ada parpol yang belum melengkapi dokumen di Silon maka pihaknya akan memberikan waktu tambahan selama 2 x 24 jam.
“Kita tetap menerima pendaftarannya dalam Juknis PKPU 10 kita berikan waktu 2x24 jam untuk partai politik tersebut melengkapi dokumen di Silon,” katanya.
“Jadi kita mengimbau kepada seluruh partai politik apabila sudah lengkap dokumennya silakan di submit dan dipastikan pendaftarannya sebelum tanggal 14 Mei,” tambahnya.







Komentar