Betrokan Terjadi saat Penertiban Pedagang di Lhokseumawe
Foto: Mulyadi/HabaAceh.idLhokseumawe - Kericuhan terjadi saat penertiban pedagang kaki lima di Jalan Pase ,Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Penertiban tidak terima kios mereka dibongkar Satpol PP, Senin (16/1).
Amatan di lapangan, terlihat pedagang didominasi kaum emak-emak bentrok dengan petugas. Sebagian pria juga terlihat membawa kayu menghadang petugas serta membakar ban bekas. Bahkan akses jalan itu sempat ditutup oleh polisi.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang untuk segera membongkar kios di daerah tersebut.
“Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Namun tidak diindahkan. Sehingga pihaknya terpaksa untuk mengambil tindakan,” kata saat dihubungi wartawan.
Dia berharap, pedagang mematuhi aturan berjualan. Setelah melewati dialog panjang antara polisi dan satuan polisi pamong praja, aksi itu bubar.
“Kios tetap ditertibkan, sebagian sudah dirobohkan tadi. Ini terus kita lakukan, tujuannya agar kota tertib dan indah. Namun kami ingin mereka tetap berjualan, tapi sesuai aturan,” pungkasnya.









Komentar