Angka Perceraian di Abdya Meningkat

Angka Perceraian di Abdya Meningkat Foto: iStock
Ilustrasi perceraian

Aceh Barat Daya - Terhitung sejak Januari hingga Desember 2022 angka perkara perceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Jika dibandingkan antara tahun ini dengan tahun yang lalu angka perkara perceraian mengalami peningkatan," kata Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, Jumat (2/11).

Muhammad Nawawi menjelaskan, pada tahun 2022 angka perceraian di Abdya sebanyak 181 perkara, sementara di tahun 2021 jumlah perkara perceraian hanya 155 perkara.

"Tahun ini cerai talak sebanyak 36 kasus ditambah cerai gugat 145 kasus. Kemudian tahun lalu cerai talak jumlahnya 37 perkara ditambah 118 perkara cerai gugat," katanya.

Kemudian, lanjut Muhammad Nawawi, rincian cerai talak atau suami cerai istri pada tahun ini mengalami penurunan satu kasus.

"Tahun ini perkara cerai talak 36 kasus, sementara tahun lalu cerai talak 37 artinya, perkara suami cerai istri mengalami penurunan satu perkara," tuturnya.

Untuk tahun ini, pihaknya juga berhasil menyelesaikan beberapa kasus melalui jalur mediasi, sehingga perkara penceraian tidak terjadi.

"Kami tetap melakukan upaya mediasi agar pencarian tidak terjadi, dan sejauh ini ada 10 perkara cerai talak dan 16 cerai gugat yang mencabut gugatan cerai atau kembali rukun," demikiannya. (Julida Fisma)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...