Breaking News

Alasan Kejari Aceh Barat Geledah Kantor BPKD

Alasan Kejari Aceh Barat Geledah Kantor BPKDFoto: Vinda Eka Saputra
Penyidik Kejari Aceh Barat melakukan pemeriksaan di kantor BPKD Aceh Barat

Meulaboh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto, mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait dengan pungutan pajak daerah.

“Ini (penggeledahan) terkait dengan proses penyidikan anggaran insentif pungutan pajak daerah Aceh Barat tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,” kata Siswanto, Selasa (21/5).

Siswanto menyebutkan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik untuk mencari sejumlah dokumen pendukung, berkaitan dengan insentif pungutan pajak daerah yang belum mereka miliki.

“Kalau saya cerita dokumen apa saja (yang dicari oleh penyidik) pusing nanti, pokoknya dokumen terkait anggaran insentif pemungutan pajak daerah. Tersangka belum ada ini masih penyidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan penggeledahan di kantor BPKD.

Pantauan haba Aceh.id sejumlah petugas kejari Aceh Barat melakukan pemeriksaan dan mencari berkas di ruang bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan BPKD Aceh Barat.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...