Warga Aceh Barat Dianiaya Vendor Perusahaan Tambang Batubara
Foto: Vinda Eka Saputra/HabaAceh.idMeulaboh – Nawawi, warga Desa Palimbungan, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, mengaku dianiaya oleh salah seorang vendor perusahaan pertambangan batubara di wilayah setempat.
“Awalnya pada Jumat (14/6) sekitar pukul 15.00 WIB ada mobil hauling (pengangkut batubara melintas di depan rumahnya), saya minta jangan lewat dulu kalau belum disiram (karena berdebu) kemudian datang dia (pelaku) tanpa basa basi langsung pukul saya,” kata Nawawi, Rabu (26/6).
Padahal sebut Nawawi, dirinya tidak menghalangi ataupun memblokir jalan, dia hanya meminta agar mereka menyiram jalan terlebih dahulu sebelum melintas lantaran banyak debu yang beterbangan akibat aktivitas hauling tersebut.
“Kemudian saya lapor ke Polsek Kaway XVI awalnya Kapolsek didengar (laporan korban) terus sudah disuruh damai di gampong. Ada (mediasi) dan kepala desa memang dibilang suruh cabut kasus ini dan orang yang bersangkutan didenda saja,” ujar Nawawi.
Akan tetapi sebut Nawawi, dia tidak mau berdamai dengan tersangka pelaku lantaran merasa sangat dirugikan. Dia bahkan meminta polisi segera memproses laporan yang telah dibuat.
“Kami kalau diminta damai harus denda Rp20 juta biar ada efek jera, kalau tidak, maka akan tetap kita tempuh jalur hukum,” ujarnya.









Komentar