Tiga Hari Usai Diduga Tusuk Istri, Polisi Tangkap Tersangka Sembunyi di Belakang Lemari

Subulussalam - Tim gabungan Resmob dan Intel Polisi Resort (Polres) Subulussalam menangkap RZ (35) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri yang diduga menusuk istrinya, M (33). RZ ditangkap setelah tiga hari usai kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi.
"Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial RZ kami tangkap di salah satu rumah warga yang berada di Desa Suka Makmur pada hari ini," kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakir, Minggu (13/10).
Mufakir mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan SA (54), warga Desa Lae Orang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, yang merupakan sepupu korban. Dari laporan SA, diketahui kasus dugaan penusukan terjadi pada Jumat (11/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di salah satu rumah di lingkungan pesantren, di Kecamatan Simpang Kiri.
Saat itu, SA yang sedang menyeruput kopi di depan rumahnya melihat korban M lewat dengan dibonceng oleh seorang ustazah dari pesantren. Sementara perut bagian kiri M berdarah.
SA yang melihat hal tersebut mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor miliknya menuju RSUD Subulussalam.
"Setelah mendapat perawatan medis, SA kemudian menanyakan kepada korban M, dan dari pengakuan M bahwa dia telah ditusuk oleh suaminya RZ menggunakan sebilah pisau ketika sedang mencuci piring di rumah ustadzah pesantren tersebut," ujar Mufakir.
SA yang mendengar pengakuan korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Simpang Kiri agar terduga pelaku RZ mendapat penanganan hukum. Dari laporan tersebut, tim gabungan Polres Subulussalam menangkap RZ.
Saat penangkapan, RZ sempat bersembunyi di belakang lemari, di dalam salah satu kamar rumah warga Dusun Makmur Barat, Desa Suka Makmur.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Polsek Simpang Kiri guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban M sedang dalam perjalanan rujukan ke RSUD Aceh Selatan," pungkasnya.
Komentar