Tebang Pilih Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa, GeRAK: Ada yang Dilindungi

Foto: Julinar Nora/HabaAceh.id
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dalam diskusi penyimpangan dana beasiswa DPRA, Kamis (27/6).

Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menilai penetapan tersangka kasus korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 terkesan tebang pilih. Pasalnya, dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak satupun menyentuh pelaku utama.

Padahal, kata Askhalani, hasil temuan inspektorat Aceh menyatakan adanya oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan pendidikan untuk kepentingan pribadi.

“Kenapa itu tidak pernah diungkap, Kenapa yang disasar hanya koordinator lapangan saja. Saya cukup yakin proses tebang pilih seperti ini karena ada orang dilindungi,” kata Askhalani dalam diskusi yang dilakukan Komunitas Sadar dan Taat Hukum, Kamis (27/).

Dia mengatakan, tebang pilih yang dilakukan tersebut untuk melindungi pihak tertentu, sementara oknum lainnya harus dikorbankan.

Menurutnya, dalam penyelesaian kasus tersebut harus ada orang yang bertanggung jawab penuh atas korupsi bantuan beasiswa bersumber dari dana pokok pikiran dewan itu. 

Seharusnya, kata Askhalani, penyidik bisa bekerja secara profesional untuk menyampaikan jika penetapan 11 tersangka saat ini, dua di antaranya sedang menjalani proses persidangan merupakan pelaku utama.

“Saat ini publik sadar betul ada pelaku utama yang masih terlindungi dan kami yakin itu,” ujarnya.

Sementara itu, kata Askhalani, merujuk fakta persidangan di mana saat itu terdakwa Dedi Safrizal memberikan klarifikasi terkait pemotongan dana bantuan pendidikan untuk mahasiswa dalam dan luar negeri.

Terdakwa menyebutkan jika 21 dewan lainnya juga melakukan hal serupa. Kemudian terdakwa bertanya, mengapa hanya dirinya saja yang diproses sementara rekannya sama sekali tidak tersentuh.

“Seharusnya pernyataan ini bisa menjadi bukti petunjuk penetapan tersangka kasus beasiswa,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...