Siap-siap, Ponsel ASN Pemko Banda Aceh Bakal Dirazia

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mewacanakan bakal merazia ponsel seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah setempat untuk memerangi judi online. 

“Kita juga akan sidak, kita akan lihat aplikasi yang ada di handphone mereka nanti,” kata Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Wahyudi, Selasa (2/7).

Wahyudi menyampaikan, judi online sudah menjamur ke seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan keresahan. Sebab itu, ia bakal menindak tegas apabila terdapat ASN Pemko Banda Aceh yang terlibat dalam praktik haram itu. 

“Mungkin sama seperti dengan masyarakat umum lainnya, kalau memang kedapatan kita akan tindak,” ujarnya.

Ia menuturkan, langkah tersebut merupakan bagian dari mendukung aparat penegak hukum yang tengah gencar memerangi dan menangkap pelaku judi online. 

Selain itu, kata Wahyudi, Pemko Banda Aceh bersama unsur Forkopimda nantinya juga akan menyidak tempat-tempat umum seperti warung kopi dan kafe yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat mangkal bermain judi online. 

“Kta akan razia tempat umum terkait dengan judi online. Tempat di mana dilakukan perjudian online yang ada di Banda Aceh terutama kita lihat di kafe-kafe, warung kopi, di mana ada wifi yang biasanya di situ tempat berkumpulnya para penjudi online,” jelasnya. 

Di samping itu, Pemko Banda Aceh juga mengajak pengusaha kafe dan warung kopi untuk memerangi judi online. Apabila tidak mengindahkan imbauan tersebut maka pihaknya juga tidak segan-segan mencabut izin warkop. 

“Kita cabut izinnya kalau memang tidak mengindahkan apa yang kita perintah atau himbauan,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...