Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJM

Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJMFoto: Vinda Eka Saputra/HabaAceh.id
Penyampaian pandangan Fraksi DPRK terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat

Meulaboh – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Abdul Rauf, menyebutkan ada pengutipan dana yang dilakukan seorang oknum kepala dinas untuk menandatangani pembuatan selembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut disampaikan Abdul Rauf saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang DPRK Aceh Barat, Selasa (2/7).

“Kami dari Fraksi PAN mendapatkan informasi bahwa di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Barat selama ini telah melakukan pengutipan dana sebesar Rp50 ribu untuk setiap penandatanganan selembar SPTJM dari kepala dinas untuk setiap pengajuan berkas kenaikan pangkat ASN di lingkup dinas tersebut,” kata Abdul Rauf.

Fraksi PAN meminta Pj Bupati Aceh Barat segera mengambil langkah tegas dan tindakan administratif terhadap kepala dinas yang bersangkutan. Pasalnya, Abdul Rauf menilai hal tersebut sangat memalukan harkat dan martabat Pemkab Aceh Barat.

“Kami berharap agar hal ini menjadi perhatian bagi pihak eksekutif dan kami bisa mendapatkan jawaban yang sesuai serta memuaskan dari Pj Bupati Aceh Barat beserta jajarannya,” katanya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...