Senin Lusa, Penyidik Polda Aceh Samakan Persepsi Kasus Beasiswa dengan JPU

Foto: Rianza/HabaAceh.id
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy.

“Kita akan menyamakan persepsi mana yang harus dilengkapi ataupun apa yang sudah kami sajikan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan pihaknya akan kembali menyerahkan berkas perkara kasus tersebut kepada JPU pada Senin (17/4) lusa. 

“Nah pada hari Senin besok tanggal 17 April kami bersama tim dan jaksa peneliti termasuk penyidiknya akan melakukan ekspose,” kata Winardy kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Selain menyerahkan berkas, pihaknya juga bakal menyamakan persepsi kembali dalam hal menerjemahkan surat keputusan gubernur terkait dengan siapa saja yang berhak menerima beasiswa tersebut. 

“Kita akan menyamakan persepsi mana yang harus dilengkapi ataupun apa yang sudah kami sajikan dinyatakan lengkap,” ujarnya. 

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari JPU terkait berkas perkara kasus dugaan korupsi beasiswa senilai Rp22,3 miliar tersebut. 

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu disinkronisasi kembali.

"Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan disinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap," kata Winardy.

Selain itu, kata Winardy, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

"Penyidik akan lakukan ekspose ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU," sebutnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...